Nama : Seli Kusuma Wardani
Hakikat Pembelajar dan Pembelajaran
Hakikat pembelajaran adalah memberikan bimbingan dan fasilitas agar siswa belajar. Dalam proses pembelajaran di sekolah, guru diharapkan mengupayakan cara-cara komunikasi yang efektif, sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mendorong siswa agar berhasil dalam belajar. Keberhasilan siswa dalam belajar, salah satunya ditandai dengan meningkatnya kemampuan pemahaman konsep materi yang telah dipelajari.
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas dalam
masyarakat, lebih lebih setelah diundangkannya Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang secara legal formal memberi pengertian tentang pembelajaran.
Dalam Pasal 1 butir 20 pembelajaran diartikan sebagai “ proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar”. Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat
diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan
belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada
berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Dari
pengertian tersebut tampak bahwa antara belajar dan pembelajaran satu sama lain
memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar
dan pembelajaran terletak pada simpul terjadinya perubahan perilaku dalam diri
individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dengan belajar adalah bahwa
pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan belajar atau dengan kata lain
belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa
tidak semua proses.
belajar
merupakan konsekuensi dari pembelajaran. Misalnya, seseorang berubah
perilakunya yang cenderung ceroboh dalam menyeberang jalan raya setelah secara
kebetulan ia melihat ada orang lain yang menyeberang, tertabrak sepeda motor
“karena ketidakhati-hatiannya. Oleh karena itu, dapat pula dikatakan bahwa
akuntabilitas belajar bersifat internal-individual, sedangkan akuntabilitas
pembelajaran bersifat publik. Modul ini merupakan bagian dari mata kuliah
Belajar dan Pembelajaran yang secara khusus membahas Hakikat Belajar dan
Pembelajaran. Secara konseptual modul ini dirancang untuk memfasilitasi
mahasiswa agar mampu menganalisis karakteristik konseptual Belajar dan
Pembelajaran beserta implikasinya terhadap kebijakan pendidikan yang terkait
pada proses pembelajaran. Secara umum setelah mempelajari modul ini Anda
diharapkan mampu menganalisis karakteristik konseptual dan penerapan konsep
belajar dan pembelajaran secara komprehensif. Secara khusus setelah mempelajari
modul ini Anda diharapkan mampu:
1.
menjelaskan pengertian belajar
2.
mengidentifikasi ciri-ciri belajar
3. menjelaskan jenis-jenis belajar
4. menjelaskan pengertian pembelajaran
5. menjelaskan pola dasar pembelajaran
6. menjelaskan berbagai paradigma baru dalam
pembelajaran.
Dalam
percakapan sehari-hari kita sering mendengar seorang ibu yang mengatakan bahwa
anaknya sedang belajar berjalan atau sedang belajar berbicara. Sesekali kita
juga mendengar seorang ibu yang kecewa karena, walaupun anaknya sudah belajar
semalaman tetapi hasil ujiannya kurang memuaskan. Apakah kegiatan yang
dilakukan anak-anak tersebut merupakan kegiatan belajar? Apabila Anda melihat
seorang siswa sedang asyik membaca buku di perpustakaan atau sekelompok siswa
sedang mengerjakan tugas kelompok, atau seorang siswa sedang memperhatikan
penjelasan guru dengan serius, apakah Anda beranggapan bahwa mereka sedang
belajar. Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut bisa ya, bisa juga tidak. Untuk
dapat menyatakan bahwa seseorang melakukan belajar atau tidak, kita perlu
memahami tentang apa itu belajar dan apa ciri-cirinya untuk menunjukkan bahwa
orang tersebut belajar.
Istilah
belajar sudah dikenal luas di berbagai kalangan walaupun sering disalahartikan
atau diartikan secara common sense atau pendapat umum saja. Misalnya seorang
ibu meminta anaknya “Kau belajar dulu sebelum tidur, Nak”, maksudnya mungkin
membaca dulu buku pelajaran sebelum tidur. Atau seorang ayah menasihati anaknya
yang baru terjatuh dari sepeda motor karena kelalaiannya, dengan mengatakan
“Lain kali kamu harus belajar dari pengalaman“, yang maksudnya jangan
mengulangi kesalahan serupa pada masa mendatang. Dalam kedua contoh ungkapan
tersebut belajar diartikan sebagai proses mendapatkan pengetahuan dengan
membaca dan menggunakan pengalaman sebagai pengetahuan yang memandu perilaku
pada masa yang akan datang. Dengan kedua contoh tersebut, kita dapat menangkap
makna konkret dan praktis dari belajar. Selanjutnya apa makna konseptual dan
utuh tentang konsep belajar? Untuk memahami konsep belajar secara utuh perlu
digali lebih dulu bagaimana para pakar psikologi dan pakar pendidikan
mengartikan konsep belajar. Pandangan kedua kelompok pakar tersebut sangat
penting karena perilaku belajar merupakan ontologi atau bidang telaah dari
kedua bidang
keilmuan
itu. Pakar psikologi melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis
individu dalam interaksinya dengan lingkungan secara alami, sedangkan pakar
pendidikan melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis-pedagogis yang
ditandai dengan adanya interaksi individu dengan lingkungan belajar yang
disengaja diciptakan. Pengertian belajar yang cukup komprehensif diberikan oleh
Bell-Gredler (1986:1)
yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk
mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitudes. Kemampuan
(competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) tersebut diperoleh
secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui
rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu
dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaannya
dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah
yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.
Pembelajaran
Pembelajaran
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan
meningkatkan intensitas dan kualitas belajar pada diri peserta didik. Oleh
karena pembelajaran merupakan upaya sistematis dan sistemik untuk menginisiasi,
memfasilitasi, dan meningkatkan proses belajar maka kegiatan pembelajaran
berkaitan erat dengan jenis hakikat, dan jenis belajar serta hasil belajar
tersebut. Pembelajaran harus menghasilkan belajar, tapi tidak semua proses
belajar terjadi karena pembelajaran. Proses belajar terjadi juga dalam konteks
interaksi sosial-kultural dalam lingkungan masyarakat. Pembelajaran dalam
konteks pendidikan formal, yakni pendidikan di sekolah, sebagian besar terjadi
di kelas dan lingkungan sekolah. Sebagian kecil pembelajaran terjadi juga di
lingkungan masyarakat, misalnya, pada saat kegiatan ko-kurikuler (kegiatan di
luar kelas dalam rangka tugas suatu mata pelajaran), ekstra-kurikuler (kegiatan
di luar mata pelajaran, di luar kelas), dan ekstramural (kegiatan dalam rangka
proyek belajar atau kegiatan di luar kurikulum yang diselenggarakan di luar
kampus sekolah, seperti kegiatan perkemahan sekolah). Dengan demikian maka
proses belajar bisa terjadi di kelas, dalam lingkungan sekolah, dan dalam
kehidupan masyarakat, termasuk dalam bentuk interaksi sosial-kultural melalui
media massa dan jaringan. Dalam konteks pendidikan nonformal, justru sebaliknya
proses pembelajaran sebagian besar terjadi dalam lingkungan masyarakat,
termasuk dunia kerja, media massa dan jaringan internet. Hanya sebagian kecil
saja pembelajaran terjadi di kelas dan lingkungan pendidikan nonformal seperti
pusat kursus. Yang lebih luas adalah belajar dan pembelajaran dalam konteks
pendidikan terbuka dan jarak jauh, yang karena karakteristik

Komentar
Posting Komentar