Hakikat Pembelajar dan Pembelajaran

Nama                    : Seli Kusuma Wardani

Nim                      :  22836005

Mata kuliah          : Belajar dan Pembelajaran

Dosen Pengampu : Bpk, Aceng Ahmad Rodian S, M.Pd 

Hakikat Pembelajar dan Pembelajaran 



Hakikat pembelajaran adalah memberikan bimbingan dan fasilitas agar siswa belajar. Dalam proses pembelajaran di sekolah, guru diharapkan mengupayakan cara-cara komunikasi yang efektif, sehingga dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mendorong siswa agar berhasil dalam belajar. Keberhasilan siswa dalam belajar, salah satunya ditandai dengan meningkatnya kemampuan pemahaman konsep materi yang telah dipelajari.

Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas dalam masyarakat, lebih lebih setelah diundangkannya Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal formal memberi pengertian tentang pembelajaran. Dalam Pasal 1 butir 20 pembelajaran diartikan sebagai “ proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.

Dari pengertian tersebut tampak bahwa antara belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada simpul terjadinya perubahan perilaku dalam diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dengan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan belajar atau dengan kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa tidak semua proses.

belajar merupakan konsekuensi dari pembelajaran. Misalnya, seseorang berubah perilakunya yang cenderung ceroboh dalam menyeberang jalan raya setelah secara kebetulan ia melihat ada orang lain yang menyeberang, tertabrak sepeda motor “karena ketidakhati-hatiannya. Oleh karena itu, dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar bersifat internal-individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat publik. Modul ini merupakan bagian dari mata kuliah Belajar dan Pembelajaran yang secara khusus membahas Hakikat Belajar dan Pembelajaran. Secara konseptual modul ini dirancang untuk memfasilitasi mahasiswa agar mampu menganalisis karakteristik konseptual Belajar dan Pembelajaran beserta implikasinya terhadap kebijakan pendidikan yang terkait pada proses pembelajaran. Secara umum setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan mampu menganalisis karakteristik konseptual dan penerapan konsep belajar dan pembelajaran secara komprehensif. Secara khusus setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan mampu:

1. menjelaskan pengertian belajar

2. mengidentifikasi ciri-ciri belajar

 3. menjelaskan jenis-jenis belajar

 4. menjelaskan pengertian pembelajaran

 5. menjelaskan pola dasar pembelajaran

 6. menjelaskan berbagai paradigma baru dalam pembelajaran.

Dalam percakapan sehari-hari kita sering mendengar seorang ibu yang mengatakan bahwa anaknya sedang belajar berjalan atau sedang belajar berbicara. Sesekali kita juga mendengar seorang ibu yang kecewa karena, walaupun anaknya sudah belajar semalaman tetapi hasil ujiannya kurang memuaskan. Apakah kegiatan yang dilakukan anak-anak tersebut merupakan kegiatan belajar? Apabila Anda melihat seorang siswa sedang asyik membaca buku di perpustakaan atau sekelompok siswa sedang mengerjakan tugas kelompok, atau seorang siswa sedang memperhatikan penjelasan guru dengan serius, apakah Anda beranggapan bahwa mereka sedang belajar. Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut bisa ya, bisa juga tidak. Untuk dapat menyatakan bahwa seseorang melakukan belajar atau tidak, kita perlu memahami tentang apa itu belajar dan apa ciri-cirinya untuk menunjukkan bahwa orang tersebut belajar.

Istilah belajar sudah dikenal luas di berbagai kalangan walaupun sering disalahartikan atau diartikan secara common sense atau pendapat umum saja. Misalnya seorang ibu meminta anaknya “Kau belajar dulu sebelum tidur, Nak”, maksudnya mungkin membaca dulu buku pelajaran sebelum tidur. Atau seorang ayah menasihati anaknya yang baru terjatuh dari sepeda motor karena kelalaiannya, dengan mengatakan “Lain kali kamu harus belajar dari pengalaman“, yang maksudnya jangan mengulangi kesalahan serupa pada masa mendatang. Dalam kedua contoh ungkapan tersebut belajar diartikan sebagai proses mendapatkan pengetahuan dengan membaca dan menggunakan pengalaman sebagai pengetahuan yang memandu perilaku pada masa yang akan datang. Dengan kedua contoh tersebut, kita dapat menangkap makna konkret dan praktis dari belajar. Selanjutnya apa makna konseptual dan utuh tentang konsep belajar? Untuk memahami konsep belajar secara utuh perlu digali lebih dulu bagaimana para pakar psikologi dan pakar pendidikan mengartikan konsep belajar. Pandangan kedua kelompok pakar tersebut sangat penting karena perilaku belajar merupakan ontologi atau bidang telaah dari kedua bidang

keilmuan itu. Pakar psikologi melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis individu dalam interaksinya dengan lingkungan secara alami, sedangkan pakar pendidikan melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis-pedagogis yang ditandai dengan adanya interaksi individu dengan lingkungan belajar yang disengaja diciptakan. Pengertian belajar yang cukup komprehensif diberikan oleh Bell-Gredler (1986:1) yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitudes. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.

Pembelajaran

Pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan meningkatkan intensitas dan kualitas belajar pada diri peserta didik. Oleh karena pembelajaran merupakan upaya sistematis dan sistemik untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan meningkatkan proses belajar maka kegiatan pembelajaran berkaitan erat dengan jenis hakikat, dan jenis belajar serta hasil belajar tersebut. Pembelajaran harus menghasilkan belajar, tapi tidak semua proses belajar terjadi karena pembelajaran. Proses belajar terjadi juga dalam konteks interaksi sosial-kultural dalam lingkungan masyarakat. Pembelajaran dalam konteks pendidikan formal, yakni pendidikan di sekolah, sebagian besar terjadi di kelas dan lingkungan sekolah. Sebagian kecil pembelajaran terjadi juga di lingkungan masyarakat, misalnya, pada saat kegiatan ko-kurikuler (kegiatan di luar kelas dalam rangka tugas suatu mata pelajaran), ekstra-kurikuler (kegiatan di luar mata pelajaran, di luar kelas), dan ekstramural (kegiatan dalam rangka proyek belajar atau kegiatan di luar kurikulum yang diselenggarakan di luar kampus sekolah, seperti kegiatan perkemahan sekolah). Dengan demikian maka proses belajar bisa terjadi di kelas, dalam lingkungan sekolah, dan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam bentuk interaksi sosial-kultural melalui media massa dan jaringan. Dalam konteks pendidikan nonformal, justru sebaliknya proses pembelajaran sebagian besar terjadi dalam lingkungan masyarakat, termasuk dunia kerja, media massa dan jaringan internet. Hanya sebagian kecil saja pembelajaran terjadi di kelas dan lingkungan pendidikan nonformal seperti pusat kursus. Yang lebih luas adalah belajar dan pembelajaran dalam konteks pendidikan terbuka dan jarak jauh, yang karena karakteristik


Komentar